Maling Kelas Teri vs Koruptor



Penipedia - Maling Kelas Teri vs Koruptor, kedua kejahatan yang sama (sama-sama mencuri) tapi mempunyai kapasitas yang berbeda. Maling kelas teri, rampok, begal dan sejenisnya mayoritas dari kalangan rakyat biasa. Mereka mencuri/merampok dengan dengan langsung menargetkan korban dan mengeksekusi. 

Berbeda dengan koruptor, mereka sama-sama mencuri namun dengan cara yang sangat halus. Bahkan tidak ada yang tau saat para koruptor melancarkan aksinya. Koruptor pun mayoritas merupakan orang-orang dari kalangan atas yang bahkan juga dari kalangan pemerintahan.

Nah sekarang yang selalu menjadi pertanyaan publik seperti di media sosial yaitu

Kenapa maling kelas teri kalau tertangkap sering dihajar tapi koruptor kalau ditangkap kok enak-enakan, dimana letak keadilan?

Pertanyaan ini sering dilontarkan masyarakat terutama di sosmed. Seakan mereka menyudutkan pemerintah dalam menangani dua jenis kejahatan tersebut. Dengan terpacu pertanyaan seperti itu, banyak komentar-komentar yang menyalahkan sistem pemerintah.

Namun, sebelum kalian  melontarkan pertanyaan seperti itu coba kalian jawab dulu pertanyaan berikut :

Siapa yang main hakim sendiri?

Sebelum kita membahas lebih jauh lagi kita sepakat kalau yang akan kita bicarakan tentang "MAIN HAKIM SENDIRI". Karena jika sudah diluar konteks itu, sudah berbeda lagi bahasan dan kesimpulannya.

Seperti yang kita tau, yang selalu melakukan tindakan main hakim sendiri ketika ada maling/rampok/begal tertangkap itu Masyarakat. Masyarakat itu siapa? ya mereka yang mungkin juga selalu melontarkan pertanyaan di awal tadi.



Kenapa kok sampai ada yang main hakim sendiri?

Nah ini mulai kita bandingkan antara maling kelas teri dengan koruptor. Maling kelas teri, mereka beraksi di jalanan, langsung memilih korban dan mengeksekusi (mencuri/merampok/membegal). Bahkan mereka tidak segan-segan melukai korban. Nah ketika melakukan itu ada kemungkinan aksi mereka diketahui masyarakat disekitarnya. Ketika masyarakat yang menangkap, pasti ada yang tersulut emosinya melihat aksi maling tadi, terjadilah aksi main hakim sendiri.

Berbeda dengan koruptor. Misalkan ada pegawai dikelurahan A, ditugaskan mengumpulkan dana untuk perayaan HUT RI dengan kebutuhan seharusnya hanya Rp.50.000,- per Kepala Keluarga. Namun dengan inisiatifnya sendiri, pegawai tersebut menyampaikan kepada warga untuk membayar sebanyak Rp. 100.000,- per Kepala Keluarga. Setelah dana terkumpul, pegawai tersebut tetap memasukkan kebutuhan seharusnya tadi ke dana perayaan, sedangkan sisanya untuk keperluan dia pribadi atau kelompoknya. Nah dari peristiwa ini, kemungkian aksi si pegawai diketahui masyarakat sangat kecil. Untuk melancarkan aksinya pun, pegawai itu tidak melakukan kontak fisik dan kekerasan. Sehingga jarang terjadi aksi main hakim sendiri terhadap koruptor.

Aksi koruptor tersebut bisa diketahui setelah ada pihak yang melaporkan dan pihak berwajib langsung menangkapnya. Itupun tidak langsung dijatuhi hukuman, karena yang pasti pihak berwajib harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.

Kembali lagi ke maling kelas teri tadi. Sebenarnya, jika cara dia tertangkap bukan oleh warga, seharunya juga tidak akan ada yang namanya main hakim sendiri. Bahkan dengan kasus seberat apa pun itu. Misal seorang ketua begal, dia sudah menjadi buronan polisi. Kemudian digerebek dirumahnya, dan dia ditangkap tanpa ada perlawanan. Dengan begitu, aksi main hakim sendiri tidak akan terjadi meski ada pun pasti kemungkinan kecil.

Selain itu, kita tahu kita semua sebenarnya sudah menjadi korban koruptor. Tapi apa yang kita rasakan? tidak ada dampak langsung yang kita dapat. Bahkan nyawa juga tidak terancam. Berbeda jika kita menjadi korban copet/rampok/begal. Mereka berkontak fisik langsung dengan kita, pastiya nyawa kita sangat terancam. Alasan inilah yang membuat masyarakat tidak segan-segan main hakim sendiri terhadap maling/rampok/begal tersebut.

Bukan untuk membela koruptor, koruptor juga harus mendapat hukuman yang setimpal karena hasil korupsi mereka berjuta-juta hingga triliunan. Tapi itulah yang terjadi, seakan dengan pertanyaan seperti itu masyarakat menyudutkan pemerintah. Padahal masyarakat sendiri yang melakukan tindakan main hakim sendiri.

Mungkin kalau bicara soal keadilan, bukan pada topik main hakim sendiri oleh masyarakat tersebut. Tapi apa yang didapat oleh maling kelas teri dibanding koruptor ketika sudah dijatuhi vonis oleh hakim. Apakah ada ketidakadilan atau cuma anggapan masyarakat saja, kita tidak tahu.

Kita tinggal di negara hukum, sudah sepantasnya kita menyerahkan tindakan-tindakan seperti itu ke penegak hukum. Mari jadi masyarakat yang cerdas, dengan tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi di media sosial. Jangan mudah menerima berita dari siapa pun, terlebih kalau tidak ada sumber dan bukti-bukti.

Semoga artikel ini bisa sedikit meluruskan anggapan masyarakat tentang maling kelas teri vs koruptor. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Maling Kelas Teri vs Koruptor"

Post a Comment

Terima kasih sudah mengunjungi Penipedia. Semoga semua info disini selalu bermanfaat bagi anda. Jangan lupa tinggalkan kritik dan saran anda pada form komentar di bawah ini. Kritik dan saran anda akan sangat membantu Penipedia agar terus berkembang.